August 28, 2025

lagu populer

update lagu viral dan enak didengar saat ini

Yulianto Soroti LMKN Soal Polemik Penarikan Royalti Musik

lagupopuler – Isu mengenai penarikan royalti musik kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, anggota Komisi X DPR RI, Yulianto, angkat bicara terkait polemik yang melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar para pencipta lagu serta kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang menggunakan musik dalam aktivitas komersial mereka.

Latar Belakang Polemik

Royalti musik seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras para pencipta lagu. Undang-undang Hak Cipta sudah mengatur bahwa setiap penggunaan karya cipta untuk kepentingan komersial wajib memberikan imbalan yang layak kepada penciptanya. Namun, praktik di lapangan tidak semulus yang dibayangkan.

LMKN, sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menarik dan menyalurkan royalti, kerap menuai kritik. Beberapa musisi mengeluhkan distribusi yang tidak merata, sementara pelaku usaha seperti kafe, restoran, hingga hotel merasa kebingungan dengan prosedur pembayaran yang dianggap rumit.

Kondisi inilah yang membuat masalah royalti seolah tidak pernah menemukan ujung.

Yulianto Angkat Bicara

Dalam keterangannya, Yulianto menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapat keadilan. “Royalti bukan sekadar angka, tetapi penghargaan terhadap karya dan kreativitas. Jika sistem penarikannya menimbulkan polemik, maka yang dirugikan adalah musisi dan pencipta lagu,” ujarnya.

Ia menyoroti perlunya transparansi dari LMKN dalam menjalankan tugasnya. Menurut Yulianto, lembaga tersebut harus lebih terbuka soal mekanisme pengelolaan dana, termasuk bagaimana royalti dikumpulkan dan disalurkan. “Kalau tidak ada transparansi, akan sulit menumbuhkan kepercayaan dari musisi maupun pelaku usaha,” tambahnya.

Suara Para Musisi

Sejumlah pencipta lagu turut mendukung sikap kritis Yulianto. Mereka berharap DPR benar-benar mengawasi kinerja LMKN. Seorang musisi senior mengatakan bahwa dirinya jarang sekali mendapatkan laporan detail terkait besaran royalti yang ditarik atas karyanya.

“Lagu saya diputar di banyak tempat umum, tapi laporan yang masuk sering tidak jelas. Kadang jumlahnya jauh dari yang seharusnya. Kami butuh sistem yang adil,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga datang dari musisi muda. Mereka khawatir jika sistem penarikan royalti tidak dibenahi, semangat generasi baru untuk menciptakan karya bisa menurun.

Tantangan Bagi Pelaku Usaha

Tidak hanya dari sisi musisi, polemik juga dirasakan oleh para pelaku usaha. Banyak pemilik kafe dan restoran mengaku bingung soal teknis pembayaran royalti. Ada yang mengaku mendapat tagihan berbeda dari beberapa lembaga, sehingga menimbulkan kebingungan siapa sebenarnya yang berwenang menarik biaya tersebut.

“Bukan kami tidak mau membayar, tapi mekanismenya harus jelas. Kalau tidak, justru jadi beban yang membingungkan,” ujar salah satu pemilik restoran di Jakarta.

Situasi ini membuat DPR merasa perlu turun tangan untuk memfasilitasi dialog antara LMKN, musisi, dan pelaku usaha.

Harapan Perbaikan

Yulianto menekankan pentingnya perbaikan sistem agar semua pihak merasa dilindungi. Ia berharap LMKN bisa lebih transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap audit publik. Selain itu, diperlukan sosialisasi yang lebih masif kepada pelaku usaha agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kalau sistemnya baik, musisi dapat haknya, usaha tidak merasa terbebani, dan LMKN bisa menjalankan tugas dengan lancar. Jadi semua pihak diuntungkan,” tegas Yulianto.

Dampak Bagi Industri Musik

Polemik royalti ini tidak boleh dianggap remeh. Royalti yang adil dan transparan akan mendorong musisi lebih produktif menciptakan karya. Sebaliknya, jika masalah ini terus berlarut, dikhawatirkan akan melemahkan ekosistem musik nasional.

Dengan perkembangan teknologi dan maraknya platform digital, sistem penarikan dan distribusi royalti semestinya bisa lebih modern dan akurat. Inovasi digital diharapkan menjadi solusi agar tidak ada lagi kebocoran maupun ketidakjelasan.

Penutup

Sorotan Yulianto terhadap LMKN membuka kembali diskusi panjang soal tata kelola royalti musik di Indonesia. Perhatian DPR menjadi angin segar, namun publik menunggu langkah konkret yang bisa benar-benar memperbaiki keadaan.

Royalti bukan hanya tentang uang, melainkan juga penghargaan terhadap karya seni dan martabat penciptanya. Dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan, ekosistem musik Indonesia diyakini akan semakin kuat dan mampu bersaing di panggung global.