January 29, 2026

lagu populer

update lagu viral dan enak didengar saat ini

Pencipta Lagu Desak Pemerintah Benahi Sistem Royalti

lagupopuler.web.id Persoalan royalti kembali menjadi sorotan di industri musik Indonesia. Para pencipta lagu menyuarakan keresahan terkait sistem pengelolaan royalti yang dinilai belum berjalan adil dan transparan. Mulai dari proses penarikan royalti dari pengguna komersial hingga distribusi kepada pencipta, masih banyak masalah yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

Isu ini mencuat setelah Solidaritas Pencipta Lagu Indonesia (SPLI) menyampaikan sikap tegas mengenai pentingnya peran negara dalam melindungi hak ekonomi pencipta lagu. Menurut SPLI, royalti bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup para kreator yang selama ini menopang industri musik nasional.

Banyak pencipta lagu mengaku belum merasakan manfaat royalti secara optimal, meskipun karya mereka digunakan secara luas di berbagai ruang publik, platform digital, hingga kegiatan komersial.

Royalti sebagai Hak Ekonomi Pencipta

Sekretaris Jenderal SPLI, Hendricko Sihombing, menegaskan bahwa royalti merupakan hak ekonomi yang melekat pada pencipta lagu. Hak tersebut tidak boleh diabaikan atau diperlakukan sebagai urusan sampingan dalam industri hiburan.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap karya yang digunakan secara komersial memberikan imbal balik yang layak kepada penciptanya. Tanpa perlindungan yang jelas, pencipta lagu akan terus berada pada posisi lemah meski karya mereka menghasilkan nilai ekonomi besar.

Hendricko menilai, apabila sistem royalti tidak dibenahi secara serius, maka ekosistem musik nasional berpotensi kehilangan banyak talenta karena pencipta tidak mendapatkan kepastian penghasilan.

Masalah Penarikan Royalti

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah proses penarikan royalti dari pengguna komersial. Tempat usaha seperti kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, hingga penyelenggara acara masih dinilai belum sepenuhnya patuh terhadap kewajiban pembayaran royalti.

Di sisi lain, masih terdapat kebingungan di kalangan pelaku usaha mengenai mekanisme pembayaran, besaran tarif, hingga lembaga yang berwenang menarik royalti. Ketidakjelasan ini kerap memicu konflik antara pengguna lagu dan lembaga pengelola.

Akibatnya, potensi royalti yang seharusnya diterima pencipta lagu menjadi tidak maksimal.

Distribusi Dinilai Belum Adil

Selain penarikan, masalah distribusi royalti juga menjadi keluhan utama. Banyak pencipta lagu merasa pembagian royalti tidak mencerminkan tingkat pemakaian karya mereka.

Sebagian pencipta mengaku hanya menerima nominal kecil, meskipun lagunya diputar secara masif di ruang publik maupun media digital. Kurangnya transparansi data pemutaran dan perhitungan royalti membuat kepercayaan terhadap sistem semakin menurun.

Situasi ini memunculkan tuntutan agar sistem distribusi dibenahi dengan teknologi yang lebih akurat dan terbuka.

Peran Pemerintah Dinilai Krusial

SPLI menilai pemerintah tidak bisa hanya berperan sebagai regulator di atas kertas. Keterlibatan aktif diperlukan untuk memastikan sistem berjalan adil bagi semua pihak, terutama pencipta lagu sebagai pemilik hak cipta.

Pemerintah diharapkan dapat memperkuat pengawasan, memperjelas regulasi, serta memastikan lembaga pengelola royalti bekerja secara profesional dan akuntabel.

Tanpa kehadiran negara yang kuat, konflik antara pencipta, pelaku industri, dan pengguna lagu berpotensi terus berulang.

Dampak terhadap Industri Musik

Permasalahan royalti bukan hanya berdampak pada individu pencipta lagu, tetapi juga terhadap keberlanjutan industri musik secara keseluruhan. Jika pencipta merasa tidak dihargai, produktivitas dan kreativitas dapat menurun.

Industri musik membutuhkan ekosistem yang sehat, di mana setiap pihak mendapatkan haknya secara proporsional. Musisi, pencipta lagu, produser, hingga pelaku usaha seharusnya berada dalam hubungan yang saling mendukung, bukan saling curiga.

Ketimpangan dalam pengelolaan royalti berisiko menciptakan iklim industri yang tidak kondusif.

Tantangan di Era Digital

Masuknya era digital turut memperumit pengelolaan royalti. Platform streaming, media sosial, dan konten berbasis video menciptakan pola pemanfaatan lagu yang jauh lebih kompleks dibandingkan era sebelumnya.

Meski teknologi seharusnya memudahkan pelacakan penggunaan karya, kenyataannya pencipta lagu masih kesulitan memastikan hak mereka terpenuhi. Perbedaan sistem antarplatform serta keterbatasan integrasi data menjadi tantangan besar.

Hal inilah yang mendorong desakan agar sistem nasional pengelolaan royalti dapat terhubung dengan perkembangan teknologi global.

Harapan Pencipta Lagu

Para pencipta lagu berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Pembenahan sistem diharapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu menciptakan mekanisme yang berkelanjutan.

Transparansi, keadilan, serta kepastian hukum menjadi tiga hal utama yang diinginkan. Dengan sistem yang jelas, pencipta lagu dapat fokus berkarya tanpa terus dibayangi kekhawatiran soal hak ekonomi.

Bagi mereka, perlindungan royalti bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara.

Menuju Ekosistem Musik yang Sehat

Isu royalti menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola industri musik. Negara dengan industri kreatif yang kuat umumnya memiliki sistem perlindungan hak cipta yang jelas dan tegas.

Jika pembenahan dilakukan secara menyeluruh, industri musik nasional berpotensi tumbuh lebih sehat dan kompetitif di tingkat global. Pencipta lagu sebagai fondasi utama industri pun dapat merasakan manfaat yang setimpal dari karya yang mereka hasilkan.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sistem yang transparan, harapan menuju keadilan royalti di Indonesia bukanlah hal yang mustahil.

Cek Juga Artikel Dari Platform dailyinfo.blog