
lagupopuler – Spesial Hari Musik Nasional 2025, Kemenbud luncurkan piringan hitam lagu Indonesia Raya dalam 8 versi aransemen bersejarah. Cek ulasannya.
Dalam rangka merayakan Hari Musik Nasional tahun 2025, Kementerian Kebudayaan mengambil langkah bersejarah dengan merilis piringan hitam atau vinyl lagu kebangsaan Indonesia Raya. Rilisan ini bukan hanya sekadar bentuk perayaan seremonial, tetapi merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendokumentasikan serta melestarikan aset sejarah musik nasional dalam format fisik yang berkualitas tinggi. Vinyl ini berisi rekaman orisinal serta versi orkestra yang telah mengalami proses restorasi audio agar suaranya terdengar lebih jernih tanpa menghilangkan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Penerbitan piringan hitam Indonesia Raya ini membawa misi penting bagi perkembangan budaya dan sejarah musik di tanah air, di antaranya:
- Restorasi Audio Berkualitas Tinggi: Proses pengerjaan piringan hitam ini melibatkan ahli audio internasional untuk memastikan rekaman asli Wage Rudolf Supratman dapat dinikmati dengan kualitas suara terbaik bagi para kolektor dan lembaga arsip.
- Koleksi Eksklusif untuk Lembaga Pendidikan: Selain dijual secara terbatas untuk umum, piringan hitam ini akan didistribusikan ke berbagai museum, perpustakaan nasional, dan sekolah musik sebagai bahan edukasi mengenai sejarah lagu kebangsaan.
- Simbol Kebangkitan Fisik Musik Indonesia: Rilisan ini bertepatan dengan tren kembalinya piringan hitam di kalangan anak muda, sehingga diharapkan dapat memicu minat generasi baru untuk lebih menghargai karya-karya musik nasional legendaris.
- Penambahan Materi Dokumentasi: Di dalam paket piringan hitam tersebut, disertakan juga buku saku yang berisi sejarah lengkap terciptanya lagu Indonesia Raya serta foto-foto dokumentasi yang jarang dipublikasikan sebelumnya.
Menteri Kebudayaan menyatakan bahwa musik adalah salah satu instrumen terpenting dalam membangun jati diri bangsa. Dengan merilis lagu kebangsaan dalam format piringan hitam, pemerintah ingin menunjukkan bahwa karya seni yang agung harus mendapatkan perlakuan yang istimewa dan abadi. Langkah ini juga menjadi bagian dari program revitalisasi arsip musik nasional yang selama ini banyak tersimpan dalam format yang sudah mulai usang.
Respons masyarakat, terutama para pecinta musik dan kolektor piringan hitam, sangat positif terhadap inisiatif ini. Mereka menilai bahwa langkah Kemenbud merupakan terobosan yang segar dalam memperingati Hari Musik Nasional. Diharapkan ke depannya, tidak hanya lagu kebangsaan saja yang mendapatkan perlakuan serupa, tetapi juga lagu-lagu perjuangan dan karya komposer legendaris Indonesia lainnya agar tetap bisa didengarkan oleh generasi-generasi mendatang dengan kualitas yang tetap terjaga.

More Stories
Konser Amal RRI Harmoni Negeri untuk Berbagi
Pemerintah Dukung PAPPRI Majukan Musik Nasional
Kemenekraf Siapkan Talenta Musik ke Panggung Dunia